Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: Dok. Medcom.id)
Jakarta, Jurnas.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) merespons soal putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang diduga mendapatkan fasilitas pesawat jet pribadi saat berpergian ke Amerika Serikat.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut fasilitas pesawat jet pribadi itu diduga diberikan PT Shopee Internasional Indonesia. MAKI menduga ada dugaan gratifikasi dalam pemberian fasilitas tersebut.
Boyamin mengaku telah mengirimkan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara PT Shopee Internasional Indonesia dengan Pemerintah Kota Solo ke KPK.
"Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MOU antara Pemkot Solo yang ditanda tangani Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 23 April 2021 dengan pihak PT Shopee Internasional Indonesia yang isinya adalah perjanjian kerjasama pengembangan UKM di Solo," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Boyamin menjelaakan langkah dirinya menyerahkan dokumen itu sekalugus menyambut keinginan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang meminta pihaknya untuk mendalami dugaan gratifikasi tersebut.
Boyamin bilang dokumen ini bisa jadi pintu masuk untuk memastikan ada tidaknya penerimaan gratifikasi yang dilakukan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. Terlebih, Kaesang masih punya hubungan keluarga dengan Gibran Rakabuming Raka.
“Dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu kan juga menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi,” jelasnya.
“Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ. Apapun Kaesang adiknya Gibran. Dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee,” sambung Boyamin.
Boyamin berharap komisi antirasuah bisa segera bergerak menelusuri penggunaan jet pribadi itu. “Apakah ada gratifikasi atau tidak,” tegas dia.
Lebih lanjut, Boyamin juga berharap Kaesang bisa menjelaskan penggunaan pesawat itu. Dia juga diminta mengembalikan uang jika benar difasilitasi Shopee untuk plesiran ke luar negeri bersama istrinya, Erina Gudono.
“Minimal Kaesang mengembalikan uang senilai harga tiket dari Jakarta ke Los Angeles. Kalau kelas bisnis, ya, antara Rp50-90 juta lah. Kalau dilakukan itu oleh Kaesang, membayar itu klir dan tidak ada sangkut pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai,” ujar Boyamin.
“Jadi ini adalah sebagai langkah untuk Membantu KPK dan juga membantu Kaesang Ini supaya terang perkaranya,” katanya.
KEYWORD :KPK Kaesang Pangarep Pesawat Jet Pribadi Shopee Indonesia MAKI Boyamin Saiman